Artikel
Persyaratan Akta Kelahiran
31 Oktober 2021 09:20:55
Administrator
240 Kali Dibaca
- Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI)
[Download F2.01] - Surat Kelahiran dari Dokter, Bidan atau Penolong
[ASLI]/ SPTJM data kelahiran - KTP Pelapor
- Kartu Keluarga (KK)
[ASLI] - Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Saksi 1 & 2
- Kutipan Akta Nikah atau Akta Perkawinan Orang Tua
[LEGALISIR]/ SPTJM Suami Istri Bermaterai apabila tidak dapat menunjukan Akta Perkawinan - Formulir F1.06 (Perubahan Biodata)
[Download F1.06]
Pemdes Tebuwung mengucapkan "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M"
UDIK-UDIKAN "Money Changer teammate"
Trembesi! Sang Saksi Sejarah Bisu (Tahlil dan Bersih" Makam Mbah Djinggo)
Posyandu Lansia "Dusun Karangasem"
Marhaban Ya Ramadlan 1445 H
Megengan 2024
Inilah..."TIM SUKSES" Sesungguhnya!
Bang Jago Tebuwung, Gacooor...!
Ganteng tenan...Gus Izzul Mojokerto!
Berangkat Pagi, Pulang Pagi (by Armada)
Demokrasi itu, Indah pada waktunya!
Bismillah, Pemilu Serentak 2024 dimulai...
Sepanjang Jalan "Pisang Raja Berdaun Kelapa Hijau"
Tugas Negara, Tetap Semangat KPPS_ku, "SENYUMIN aj Rasa LELAH"
"Kreasi dan Seni," Inilah Generasi Emas Indonesia
Gerboan Lahan Makam Baru Dusun Karangasem
Ayo JAGA! JAGO Kerja Pengamanan Logistik Pemilu 2024

